# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, August 24, 2016

Gubernur Aceh Terbitkan Pergub Tentang Cuti Hamil, Aktivis Perempuan: "Kita Berharap Agar Dapat Diimplementasikan"

Gubernur Aceh Terbitkan Pergub Tentang Cuti Hamil, Aktivis Perempuan: "Kita Berharap Agar Dapat Diimplementasikan"



INDOPOST, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Zaini Abdullah telah menerbitkan peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 49 Tahun 2016 tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif dalam upaya memenuhi kebutuhan ASI dan terpenuhinya hak anak, perempuan dan orang tua.
Aktivis perempuan Aceh, Cut Asmaul Husna berharap peraturan tersebut bukan hanya diterbitkan saja, tapi dapat benar-benar diterapkan di lembaga pemerintah maupun swasta, agar seluruh pekerja perempuan di Aceh mendapatkan hak yang sama.

“Kita berharap bahwa masing-masing kepala dinas dan kepada SKPA serta pimpinan perusahaan di Aceh karena kan ini bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga diimbau bagi perusahaan di Aceh, dapat menerapkan Pergub ini, ini menyangkut pemenuhan hak-hak perempuan. Kita berharap tidak hanya sekedar disahkan saja pergub ini, tapi juga diimplementasikan,” katanya, Selasa (23/8/2016).

Pergub yang ditandatangani pada tanggal 12 Agustus 2016 lalu itu, mengatur bahwa kaup perempuan yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau tenaga honorer /kontrak mendapat cuti hamil selama 20 hari sebelum waktu melahirkan dan cuti melahirkan selama enam bulan atau 180 hari setelah waktu melahirkan.

Selain itu, para suami juga mendapat cuti tujuh hari sebelum istri melahirkan dan tujuh hari setelah istri melahirkan. Pergub juga mengatur tentang kewajiban perusahaan yang beroperasi di Aceh yang mempekerjakan buruh perempuan dengan memberikan cuti hamil dan melahirkan sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja. 




(Ts/Mj/AKS)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Gubernur Aceh Terbitkan Pergub Tentang Cuti Hamil, Aktivis Perempuan: "Kita Berharap Agar Dapat Diimplementasikan" Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi