Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
INDOPOST, JAKARTA –Mensikapi bawahannya yang diduga korupsi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih menunggu kepastian. Politisi
PPP ini akan mengambil tindakan terhadap Dirjen Bimas Budha Kementrian
Agama Dasikin, setelah Idul Fitri nanti.
“Ini sedang kita dalami, kita pelajari karena statusnya tersangka. Tentu pada saatnya akan ditetapkan Pjs Dirjen,” kata Lukman, Sabtu (2/7/)
Dasikin diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan buku pendidikan agama Buddha yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar. Sejauh ini Kejaksaan Agung (Kejagung) baru bisa membuktikan Rp 250 juta yang langsung masuk ke kantong pribadinya.
“Ini kasus sudah lama mulai 2011-2012, tentu kami tetap gunakan azaz praduga tak bersalah. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Lukman.
Lukman menyebut pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum yang kini masih berjalan. Dia berharap kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi kementerian yang dipimpinnya.
” Ini pelajaran bagi kita semua bahwa mengelola Kementerian Agama yang begitu besar, diperlukan kecermatan, ketelitian dan kehati-hatian terkait kewenangan dan tanggung jawab,” ujar Lukman.
(us)
“Ini sedang kita dalami, kita pelajari karena statusnya tersangka. Tentu pada saatnya akan ditetapkan Pjs Dirjen,” kata Lukman, Sabtu (2/7/)
Dasikin diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan buku pendidikan agama Buddha yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar. Sejauh ini Kejaksaan Agung (Kejagung) baru bisa membuktikan Rp 250 juta yang langsung masuk ke kantong pribadinya.
“Ini kasus sudah lama mulai 2011-2012, tentu kami tetap gunakan azaz praduga tak bersalah. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Lukman.
Lukman menyebut pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum yang kini masih berjalan. Dia berharap kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi kementerian yang dipimpinnya.
” Ini pelajaran bagi kita semua bahwa mengelola Kementerian Agama yang begitu besar, diperlukan kecermatan, ketelitian dan kehati-hatian terkait kewenangan dan tanggung jawab,” ujar Lukman.
(us)
