Presiden AS Joe Biden
WASHINGTON - Presiden AS Joe Biden menyebut undang-undang baru yang membatasi partisipasi dalam pemilu di negara bagian Georgia sebagai "kekejaman" dan bentuk rasisme modern. Menurutnya, adalah tugas hukum dan kemanusiaan Kongres untuk memfasilitasi partisipasi dalam pemungutan suara di seluruh Amerika Serikat dengan reformasi baru.
Pernyataan Gedung Putih menggambarkan undang-undang Georgia yang baru sebagai "serangan kasar terhadap hati nurani dan konstitusi" dan menekankan bahwa "alih-alih merayakan kemenangan rakyat Georgia dalam mencapai aspirasi mereka, Republikan di Georgia berniat untuk membatasi hak memilih rakyat dengan langkah yang non-AS".
Sebuah undang-undang baru yang disahkan di negara bagian Georgia dan telah ditandatangani oleh gubernur negara bagian ini, selain mempersulit pemungutan suara melalui pos, juga mengurangi jam kerja daerah pemilihan.
Undang-undang tersebut juga menilai pemberian makanan dan minuman kepada pemilih sambil menunggu sebagai tindakan kriminal, selain mewajibkan pemilih membawa KTP dan kartu identitas serta mengurangi jumlah kotak suara dalam pemilihan umum negara bagian, terutama di daerah kulit hitam.
Undang-undang tersebut juga memberikan kewenangan lebih kepada badan legislatif negara bagian untuk campur tangan dalam pemilihan umum.
Menurut keyakinan kubu Demokrat, UU itu bertujuan untuk mengurangi partisipasi kelompok berpenghasilan rendah dalam pemilu, terutama orang kulit hitam. Partai Republik, yang masih memegang kekuasaan dan pengaruh di Georgia, mengatakan tujuan mereka di bawah undang-undang baru itu adalah untuk meminimalkan kecurangan dalam pemilu.
Penandatanganan undang-undang ini telah menemui banyak reaksi negatif. Pasukan keamanan negara bagian di Georgia telah menangkap Park Cannon, anggota parlemen kulit hitam dari kubu Demokrat di negara bagian ini yang hanya mencoba untuk pergi ke kantor Gubernur Brian Kemp yang berasal dari kubu Republik.
Menurut para aktivis hak-hak sipil, tujuan dari UU baru ini adalah untuk membatasi peran dan pengaruh pemilih kulit hitam dalam pemilu negara bagian. Para penentang menggambarkan undang-undang tersebut sebagai salah satu upaya paling merusak untuk membatasi akses ke kotak suara di Amerika Serikat.
"Sangat disayangkan bahwa tren seperti itu terjadi di seluruh Amerika Serikat dan di lebih dari 40 negara bagian. Di masa lalu, ada kalanya jika Anda menyebut seseorang rasis, dia akan mencoba mundur dan mengubah perilakunya. Namun kini tampaknya rasisme sudah menjadi mode dan tidak ada yang salah dengan itu. Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi Amerika," ungkap Martin Luther King III, aktivis hak asasi manusia AS, merujuk pada undang-undang pemilu Georgia yang baru.
Diskriminasi dan rasisme selalu menjadi isu penting dalam masyarakat Amerika. Sasaran utama tindakan rasis adalah orang kulit hitam Amerika, yang secara resmi disebut sebagai orang Afrika-Amerika, dan membentuk sekitar 14 persen dari populasi Amerika.
Meskipun gerakan hak-hak sipil kulit hitam tahun 1950-an menyebabkan gelombang pemenuhan hak-hak mereka dan penghapusan diskriminasi, tapi realitas masyarakat Amerika saat ini adalah bahwa diskriminasi rasial terus berlanjut dalam berbagai dimensi dan aspek terhadap mereka.
Undang-undang baru tentang pemilu di negara bagian Georgia adalah contoh baru dari masih adanya rasisme yang mengakar di Amerika Serikat, sebuah masalah yang bahkan harus diakui oleh Biden.
0 Reviews:
Post a Comment