# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Saturday, June 6, 2020

Terkait Wacana Pemakzulan Presiden, Ahmad Basarah: Hanya Kuras Energi

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah



JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (DPI) Perjuangan ikut mengomentari wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Wacana itu mencuat di tengah diskusi bertema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19,'

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai wacana pemakzulan Presiden saat suasana duka akibat pandemi COVID-19 hanya akan menguras energi bangsa dan menuai kritik masyarakat luas. Dia menyebut, belakangan diskusi tersebut mendapat kritikan luas dari masyarakat.

"Ketika semua anak bangsa tengah meresapi hari kelahiran Pancasila, menyelenggarakan diskusi dengan mengangkat tema pemakzulan hanya akan menguras energi bangsa dan menuai kritik masyarakat luas meskipun kegiatan diskusi merupakan ekspresi demokrasi untuk menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Hak setiap warga negara menyampaikan pendapat. Namun, Basarah mengatakan, penyampaian pendapat juga harus disertai tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum disebutkan kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, selain bertanggung jawab dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam menyampaikan pendapat, setiap orang perlu mengedepankan aspek etika dan moral," ujar Basarah.

Demokrasi, menurut dia, memerlukan peraturan perundang-undangan agar cara hidup bernegara berada di jalan yang benar (on the right track). Begitu pula hukum, harus berjalan paralel dengan etika dan moral. Hal tersebut perlu harmonisasi antara demokrasi, hukum, etika, dan moral.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini berpendapat, tema terkait pemakzulan presiden sudah kerap terjadi, baik di mimbar akademik maupun forum lain. Namun, sejauh ini tidak terlalu menimbulkan resistensi dan kegaduhan.

"Lantas mengapa belakangan wacana pemakzulan presiden menimbulkan reaksi penolakan publik secara luas? Fenomena penolakan dan kritis pedas publik ini mestinya menjadi bahan koreksi buat pihak penyelenggara diskusi," kata Basarah.

Dia memaparkan, fokus koreksi bukan pada aspek kegiatan dan tema diskusi, melainkan lebih pada persoalan momentum yang tidak tepat. Apalagi, diskusi itu dilakukan di tengah situasi keprihatinan ketika bangsa sedang berduka menghadapi pandemi Covid-19 dan berbarengan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni.

Seharusnya, kata Basarah, semua pihak turut prihatin jika melihat data per 3 Juni, jumlah korban terinfeksi Covid-19 mencapai 28.233 orang, korban meninggal dunia mencapai1.698 orang, belum lagi harus menerima dampak pandemi yang multidimensi.

"Jadi, dalam kondisi susah seperti ini mestinya semua pihak kompak mencari solusi, bukan mencari nama. Bukankah Pancasila yang menjadi ideologi negara kita mengajarkan 5 falsafah hidup yang sangat berarti buat kita hidup bersama sebagai bangsa, mulai dari falsafah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kebijaksanaan, sampai keadilan sosial?" tuturnya.

Basarah berharap dalam menghadapi pandemi Covid-19, hendaknya semua komponen bangsa memiliki sense of crisis, tepa salira, dan kepekaan sosial seperti yang terkandung dalam 5 sila Pancasila. Selain itu tidak menjadikan demokasi sekadar tameng kebebasan berpendapat, tetapi senyatanya merupakan ungkapan sakit hati, tidak legawa, dan sejenisnya.

Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya seluruh komponen masyarakat bahu-membahu dan gotong royong dalam menghadapi Covid-19 dan mengatasi dampak pandemi yang multidimensi karena dengan gotong royong dan disiplin, anak bangsa ini mampu melewati pandemi.

Dalam sepekan terakhir, ada 2 diskusi yang membahas pemakzulan presiden di tengah pandemi Covid-19.

Diskusi Webinar pertama diselenggarakan Komunitas yang mengatasnamakan diri Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) yang mengangkat tema "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan."

Diskusi Webinar kedua bertajuk "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Corona" yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute.
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: Terkait Wacana Pemakzulan Presiden, Ahmad Basarah: Hanya Kuras Energi Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika