ilustrasi
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dilaporkan sedang mempertimbangkan serangkaian sanksi untuk menghukum China atas tindakan kerasnya terhadap Hong Kong. Laporan ini muncul di saat pemerintahan Trump mempertimbangkan untuk menyatakan apakah bekas koloni Inggris itu telah kehilangan otonominya dari Beijing.
Sejumlah sumber anonim yang mengetahui hal tersebut mengatakan telah terjadi diskusi antar lembaga, namun belum ada keputusan tentang apakah atau bagaimana akan menggunakan sanksi tersebut.
Departemen Keuangan AS dapat menerapkan kontrol pada transaksi dan membekukan aset pejabat dan bisnis China terkait penerarapan undang-undang keamanan nasional baru yang akan membatasi hak dan kebebasan warga negara Hong Kong. Langkah-langkah lain yang dipertimbangkan termasuk pembatasan visa untuk pejabat Partai Komunis Tiongkok, menurut dua orang seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (27/5/2020).
Saat ditanya tentang kemungkinan penjatuhan sanksi kepada China, Presiden AS Donald Trump mengatakan pemerintahannya melakukan sesuatu sekarang yang akan ia ungkapkan pada akhir pekan ini.
"Itu adalah sesuatu yang akan Anda dengar selama ini - sebelum akhir minggu," kata Trump. "Kurasa sangat kuat," imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Pers Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan Trump "tidak senang" dengan upaya China
"Sulit untuk melihat bagaimana Hong Kong dapat tetap menjadi pusat keuangan jika China mengambil alih," ujarnya.
Ia menolak untuk menjelaskan tentang tindakan spesifik yang sedang dipertimbangkan presiden.
Sedangkan seorang juru bicara Departemen Keuangan menolak berkomentar.
Beijing telah berulang kali memperingatkan AS untuk tidak ikut campur dalam apa yang dianggap sebagai masalah domestik.
0 Reviews:
Post a Comment