# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Thursday, April 30, 2020

Yasonna Laoly Digugat, Herman Herry: Silakan, Komisi III DPR Siap Bentuk Tim Pengawas Jika Perlu!

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry



JAKARTA – Kebijakan pembebasan nara pidana  melalui program asimilasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus menjadi bola salju. Pasalnya, akibat kebijakan ini, banyak napi-napi yang baru dibebaskan kembali berulah. Hal ini membuat sejumlah aktivis LSM mengkritisi kebijakan tersebut hingga berujung gugatan ke pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry angkat bicara. Dia mempersilahkan warga untuk mengajukan gugatan terhadap kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kebijakan pembebasan narapidana (napi) melalui program asimilasi dan integrasi di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Herman Herry, Indonesia negara hukum, siapapun yang ingin menggugat dipersilakan.
“Siapapun warga negara Indonesia jika merasa tidak puas atas sebuah kebijakan pemerintah, terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada media ini, Rabu, (29/4/2020).

Dikatakannya, untuk persoalan kebijakan asimilasi ini Komisi III DPR RI siap membentuk tim pengawas jika diperlukan.

“Jika pemerintah merasa perlu dibentuknya tim pengawas, Komisi lll tidak berkeberatan selama tujuannya untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” tambahnya.

Kendati demikian, Politisi asal NTT ini meminta publik menyikapi secara proporsional dalam melihat antara manfaat dan mudarat kebijakan tersebut di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Berapa jumlah yang dibebaskan dan berapa jumlah atau berapa persen yang membuat ulah dengan kembali melakukan kejahatan,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

(mb)
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: Yasonna Laoly Digugat, Herman Herry: Silakan, Komisi III DPR Siap Bentuk Tim Pengawas Jika Perlu! Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika