Tiba di Bali, Sebanyak 40 Pekerja Migran Asal Denpasar Langsung Dikarantina Selama 14 Hari
BALI - Sebanyak 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Denpasar langsung mengikuti karantina selama 14 hari di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah Kota Denpasar. Hal ini guna mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Kami jemput langsung dengan bus dan kami bawa ke tempat karantina di salah satu hotel berbintang di Denpasar,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (15/4/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai arahan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bahwa PMI tidak diizinkan lagi melakukan karantina mandiri, hal ini untuk mengurangi dampak penyebaran covid 19. Begitu mereka tiba, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menjalani rapid test. Setelah itu dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel untuk menjalani proses karantina.
Dikatakan, PMI yang baru tiba ini langsung mengikuti pemeriksaan dan hasilnya negatif Corona. Karena itu, mereka dikarantina di tempat yang telah ditentukan. “Kalau mereka positif, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19,” ujar Dewa Rai.
Selama 14 hari tersebut, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk dan hanya bisa berkomunikasi via telepon atau media sosial. Dalam masa karantina akan diawasi selama 24 jam oleh 3 tenaga medis dari RSUD Wangaya maupun Puskesmas termasuk juga dijaga oleh Satpol PP.
“Nanti setelah dilakukan tes dua kali dan hasilnya negatif dan dinyatakan sehat baru dijinkan pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai ribuan orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara agar lebih disiplin mengikuti arahan Pemerintah. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.
“Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,” harapnya.
0 Reviews:
Post a Comment