Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Drs. Azmi
ACEH - Sejak diberlakukan sistem kerja dari rumah (Work From Home), Pemerintah Daerah Aceh Singkil memberlakukan Jam Piket bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Singkil. Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil tetap berjalan dengan baik.
Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Drs. Azmi, kepada media menjelaskan sistem piket di Dinas dilakukan untuk menutupi ASN yang bekerja di rumah.
“Ini tidak bisa langsung bertemu melayani masyarakat. Kita mengikuti Surat Edaran Menpan, Mendagri, dengan sistem Work From Home, kerja di rumah. Kemudian kita taruh piketnya saja di Dinas,” papar Azmi.
Dijelaskan Azmi, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sistem Work From Home akan dilakukan sampai dengasn 29 Mei 2020. Karena itu, untuk ASN yang biasanya mengisi kehadiran dengan sistem Fingerprint, akan diberlakukan sistem absensi secara manual.
“Absensi sementara kita buat manual,” pungkasnya.
0 Reviews:
Post a Comment