# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, April 13, 2020

Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Nekat membunuh Selingkuhan Kekasihnya di Kamar Kos

Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Nekat membunuh Selingkuhan Kekasihnya di Kamar Kos (foto ist)



JAKARTA - Seorang pria berinisial DSS (30) nekat membunuh lelaki berinisial FT lantaran korban berada di dalam kamar indekos pacarnya, yang berlokasi di Jalan Bukit Duri Tanjakan, Tebet, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat pelaku hendak menemui pacarnya, S, di kamar indekosnya, pada 24 Maret 2020. Dari pemeriksaan sementara, pelaku nekat membunuh korban karena terbakar api cemburu.

"Motifnya karena pelaku cemburu karena pacarnya bersama laki-laki lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

Saat itu, pelaku yang hendak menemui pacarnya tidak bisa membukan pintu kamar karena terkunci. Karena kesal tak bisa masuk, DSS pun memaksa untuk masuk dan bertanya pada sang pacar.

"'Kamu sama siapa di dalam?' si pelaku bertanya. Kemudian S menjawab ia sendirian," kata Yusri.

Tak percaya dengan ucapan sang pacar, DSS terus berupaya masuk bahkan menggedor pintu kamar S. Akhirnya, S keluar dan membuka pintu kamarnya. Namun, ia menghalangi pintu agar pelaku tidak masuk ke dalam kamar.

Tetapi hal tersebut justru menyulut amarah pelaku. Tak terima dihalangi, lantas DSS membanting sang pacar.

"Pelaku akhirnya masuk dan menemukan korban FT yang sedang bersembunyi di samping lemari," sambungnya.

Melihat kehadiran lelaki lain dalam kamar sang pacar, DSS pun geram dan akhirnya berkelahi dengan korban. Pelaku disebut membawa pisau yang digunakan untuk menusuk tubuh korban beberapa kali hingga tewas.

"Kemudian pelaku dan korban berkelahi yang diketahui dengan menggunakan satu buah Pisau stainless, Pelaku menusukkan ke tubuh korban FT berkali-kali hingga mengakibatkan korban terjatuh tergeletak yang atas hal tersebut pelaku melarikan diri," ungkap Yusri.

"Kemudian Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 8 April 2020 sekitar pukul 22.00 di depan McDonald's Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan ancaman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Nekat membunuh Selingkuhan Kekasihnya di Kamar Kos Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika