Pusat Grosir Cililitan
JAKARTA - Pengelola Pusat Grosir Cililitan (PGC) memilih tetap membuka tempat itu untuk tetap jualan. Pihak PGC menyebutkan peraturan Gubernur dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) multi tafsir.
Mereka menilai, komunikasi yang ada di dalam poin masih membolehkan penjualan produk handphone, sehingga masih boleh berjualan.
General Manager PGC, Akub Sudarsa mengatakan, pihaknya memang sudah tahu sejak beberapa hari lalu di DKI melakukan PSBB. Namun ada beberapa item produk yang 11 di antaranya boleh.
"Kan ada obat, pangan, kemudian ada di situ sistem dan alat komunikasi, disitu ada beda penafsiran, dan handphone ada di dalamnya," katanya, saat di konfirmasi, Senin (13/4/2020).
Menurut Akub, karena komunikasi itulah pihaknya memang membolehkan pedagang handphone untuk tetap berjualan. Dimana pihaknya mengkaitkan dengan komunikasi dengan masa seperti ini.
"Jadi ketimbang orang yang datang berkumpul, tentu yang dikedepankan alat komunikasi salah satunya handphone. Makanya pedagang dibawah masih tetap buka dan melakukan transaksi penjualan," ujarnya.
Karena hal itulah, Akub mengaku ada juga yang melakukan transaksi secara tidak langsung, mereka secara online.
Barang yang dipesan disini tinggal kemas dan kirim. "Tapi ada yang service dan datang kesini. Makanya service handphone ada yang buka," terangnya.
Ketika diterangkan kalau masalah komunikasi bukan hal handphone, Akub malah menilai peraturan tersebut kurang jelas. Menurutnya, ia yang merupakan sektor swasta berharap ini jelas dan jangan abu-abu.
"Kalau hitam ya hitam, putih ya putih. Terima kasih tentunya dikasih penjelasan oleh pak camat. Imbauan berbentuk tulisan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, meski DKI tengah menjalankan PSBB, Pusat Grosir Cililitan (PGC) masih tetap melalukan transaksi jual beli.
Akibatnya, petugas pun melakukan sweeping untuk menghentikan proses jual beli yang ada di pusat berbelanjaan tersebut.
0 Reviews:
Post a Comment