# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, April 15, 2020

Sri Mulyani Ancam Tunda Transfer DAU Bagi Daerah Yang Belum Realokasi Anggaran Covid-19

Menteri Keuangan, Sri Mulyani



JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta semua daerah segera merealo­kasi anggaran dan fokus pada penanganan virus korona atau Covid-19. Sri Mulyani mengan­cam akan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) ke­pada pemerintah daerah yang belum merealokasi anggaran.

“Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi, artinya kami sekarang betul-betul sangat serius,” kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (14/4).

Sri Mulyani menegaskan, teguran hingga sanksi tegas bagi daerah ini sudah sesuai dengan instruksi yang disam­paikan Presiden Joko Widodo. Sebab, Presiden menemukan masih banyak daerah yang be­lum memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa dae­rah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih be­lum berubah sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD,” kata dia.

Sri Mulyani menegaskan ia bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dapat mengecek langsung mana daerah yang sudah dan belum mengubah postur ang­garan. “Kami sama-sama me­monitor,” kata dia.

Belum Menganggarkan

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah mendapat laporan ada sejumlah pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus ko­rona Covid-19. “Saya melihat masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Mendagri, saya minta Menkeu agar mereka ditegur,” kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, Selasa.

Ia merinci bahwa masih ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Lalu, ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi.

“Bahkan, 34 daerah belum menyampaikan data anggaran Covid-19,” kata Jokowi.

Instruksi Jokowi agar dae­rah melakukan realokasi ang­garan untuk penanganan Cov­id-19 sudah disampaikan sejak 20 Maret lalu. Di tempat yang sama, Sri Mulyani memastikan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Pemerintah mengalokasikan anggaran itu untuk penanganan wabah vi­rus korona atau Covid-19. Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani menambahkan, Pres­iden, Wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, ke­pala daerah pejabat negara, juga tidak mendapatkan THR.

Namun, ia memastikan bah­wa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah. Selain itu, pensi­unan juga tetap mendapat THR sesuai yang dilakukan pada ta­hun lalu.
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: Sri Mulyani Ancam Tunda Transfer DAU Bagi Daerah Yang Belum Realokasi Anggaran Covid-19 Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika