Menteri Keuangan, Sri Mulyani
JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta semua daerah segera merealokasi anggaran dan fokus pada penanganan virus korona atau Covid-19. Sri Mulyani mengancam akan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah yang belum merealokasi anggaran.
“Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi, artinya kami sekarang betul-betul sangat serius,” kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (14/4).
Sri Mulyani menegaskan, teguran hingga sanksi tegas bagi daerah ini sudah sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Sebab, Presiden menemukan masih banyak daerah yang belum memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD,” kata dia.
Sri Mulyani menegaskan ia bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dapat mengecek langsung mana daerah yang sudah dan belum mengubah postur anggaran. “Kami sama-sama memonitor,” kata dia.
Belum Menganggarkan
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah mendapat laporan ada sejumlah pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus korona Covid-19. “Saya melihat masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Mendagri, saya minta Menkeu agar mereka ditegur,” kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, Selasa.
Ia merinci bahwa masih ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Lalu, ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi.
“Bahkan, 34 daerah belum menyampaikan data anggaran Covid-19,” kata Jokowi.
Instruksi Jokowi agar daerah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah disampaikan sejak 20 Maret lalu. Di tempat yang sama, Sri Mulyani memastikan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Pemerintah mengalokasikan anggaran itu untuk penanganan wabah virus korona atau Covid-19. Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani menambahkan, Presiden, Wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, juga tidak mendapatkan THR.
Namun, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah. Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu.
0 Reviews:
Post a Comment