Staf Khusus Kementerian BUMN
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut tudingan Kementerian Perdagangan bahwa PT Perkebunan Nusantara (Persero) II atau PTPN II ikut menjadi pemicu kenaikan harga gula dalam beberapa bulan belakangan ini terlalu mengada-ada.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan hal itu didasarkan pada tender atau lelang gula di BUMN tersebut. Berdasarkan data yang didapat Kementerian BUMN, PTPN hanya menggelar tender gula sebanyak 5.000 ton dengan hasil harga lelang Rp12.900 per kilogram.
Ia menyebut dengan jumlah tersebut sangat tidak mungkin harga gula nasional bisa terkena pengaruh banyak. Pasalnya, total kebutuhan gula nasional mencapai 3 juta ton per tahun.
"Tidak mungkin 5000 ton pengaruhi pasar hingga naikkan harga gula sampai Rp17 ribu per kilogram kecuali PTPN yang memonopoli harga pasar dan menerapkan itu untuk seluruh tendernya, 5000 dibanding 3 juta kan jauh sekali. Jadi jangan terlalu mengada-ada," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (29/4).
Meskipun berpotensi mengada-ada, ia mengatakan Kementerian BUMN tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya permainan dalam kenaikan harga gula.
Harga gula pasir sejak beberapa bulan belakangan ini melonjak tajam. Data pantauan Kemendag dari 223 pasar pada akhir pekan lalu mencatat, harga rata-rata nasional gula pasir Rp18.300 per kg.
Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp12.500 per kg. Harga gula naik 4,57 persen dibandingkan bulan lalu yang Rp17.500 per kg.
Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Mabes Polri menyebut PTPN II ikut berperan dalam kenaikan harga gula belakangan ini. Peran dilakukan menggelar kegiatan lelang harga gula di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuding kegiatan lelang di atas HET tersebut menjadi salah satu penyebab harga gula eceran di masyarakat tembus hingga Rp17 ribu per Kg.
"Ada beberapa temuan hasil kerja sama dengan Kabareskrim, terjadi lelang harga (gula) Rp12.900 per kg, sehingga harga di distributor menjadi Rp15 ribu per kg dan agen di pasaran menjadi Rp17 ribu per kg," tegas Agus, Selasa (28/4).
0 Reviews:
Post a Comment