Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin .(ist)
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat yang akan digelar pada Kamis (23/4/2020) untuk menentukan awal Ramadhan 1441 H.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Kamaruddin menjelaskan, sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda tahun ini.
Ia menambahkan pihaknya akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini. "Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.
Menurut dia, masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama. Sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sessi.
"Sessi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag," terang Kamaruddin.
Selain itu, lanjut Kamaruddin, dalam sidang isbat itu juga akan dibuka dialog. "Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas," tutur Kamarudin.
Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui _meeting room online_ yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan _password_ nya.
Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin akan diumumkan secara terbuka oleh menteri agama melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
0 Reviews:
Post a Comment