Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla
JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan, tidak ada pihak yang bermaksud untuk meniadakan ibadah salat berjamaah lima waktu, Salat Tarawih hingga Salat Idul Fitri apabila wabah virus Corona (COVID-19) masih ada. Menurutnya, ibadah salat bisa dilakukan di rumah selagi masih ada wabah Corona.
"Apabila situasi masih berkembang seperti ini, bukan tidak ada (salat berjamaah, Tarawih, Idul Fitri), tetap ada tapi di rumah tidak di masjid," ujar JK dalam acara Peran Masjid dalam Wabah Corona di YouTube Channel Ustadz Abdul Somad Official seperti dilihat detikcom, Selasa (14/4/2020).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini mengajak masyarakat untuk senantiasa mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, di dalam fatwa tersebut sudah dijelaskan kalau masyarakat diminta untuk beribadah di rumah selama wabah virus Corona masih ada.
"Itu surat edaran yang telah difatwakan oleh majelis ulama dan tentu diikuti oleh kita semua termasuk dewan masjid," ucapnya.
Menurutnya, fatwa MUI itu bertujuan untuk membawa kemaslahatan bagi umat. Permintaan untuk melaksanakan ibadah di rumah bertujuan untuk memutuskan rantai penularan COVID-19.
"Seperti diketahui majelis ulama telah mengeluarkan fatwa tentu pada bulan Ramadhan ini di sebagian tempat itu tarawih dilaksanakan di rumah untuk menghindari kesulitan atau mudarat yang terjadi," katanya.
0 Reviews:
Post a Comment