Presiden Joko Widodo (Jokowi)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari besarnya risiko terhadap penyebaran virus Corona (COVID-19) jika mudik diperbolehkan. Namun, kata Jokowi, ada dua kelompok yang tidak bisa dilarang mudik saat pandemi COVID-19.
"Ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Sekretariat Presiden, Kamis (9/7/2020).
Kelompok pertama adalah warga yang terpaksa pulang mudik karena masalah ekonomi setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kemudian, kelompok kedua adalah warga yang mudik karena tradisi.
"Kelompok pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan. Kelompok kedua adalah warga yang mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun kita miliki di negara kita Indonesia," tuturnya.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan aturan itu bisa saja berubah. Jokowi mengatakan perihal mudik akan diputuskan lebih jauh setelah dilakukannya evaluasi di lapangan.
"Pembatasan dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan kita putuskan setelah melalui evaluasi evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari. Tetapi sekali lagi bahwa larangan untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai serta anak perusahaannya per hari ini bisa saya sampaikan," kata Jokowi.