Bawa Senpi dan Sajam, Residivis Perampok Ini Dilumpuhkan Timah Panas (ilustrasi)
LAMPUNG - Aparat Polsek Gedung Aji meringkus bandit yang beraksi menggunakan golok dan sejata api. Korabnnya adalah perempuan muda bersama adiknya.
Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mengatakan kejahatan itu terjai Kamis (09/04/2020), sekira pukul 14.30, di lapak jual beli getah karet yang ada di Kampung Bangun Rejo. Koran adalah Indah, perempuan 22 tahun yang merugi Rp2,3 juta.
Menurutnya, satu bandit datang ke kapak karet milik Indah dengan bersepeda motor. Bertemu Indah, ia minta dibelian sebungkus rokok. Indah kemudian meminta adiknya untuk membeli.
Begitu rokok diterima, pelaku mengeluarkan senjata api dari balik baju lalu menodong Indah. Tangan lainnya mengeluarkan golok, juga dari balik baju, kemudian mengancam adik Indah.
Ia meminta tas wanita itu sambil mengancam akan menembak. Tak berdaya, Indah terpaksa menyerahkannya.
Berbekal laporan Indah polisi kemudian mencari pelaku. Bandit itu ditangkap di Banjar Agung, Jalan Lints Timur (Jalintim), Selasa (14/4/2020).
"Pelaku tersebut berinisial YI alias AA (35) yang bekerja sebagai nelayan," kata Itu Suhardi, "Saat disergap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan golok sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanannya."
Polisi menyita senata api mainan yang dugunakan untuk merampok. Juga sebilah golok dan motor tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan diketahui YI sudah dua kali menjadi residivis yaitu tahun 2016 dalam kasus perampokan di wilayah hukum Polsek Banjar Agung dan tahun 2018 kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Gedung Aji.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Gedung Aji. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya, penjara paling lama 9 tahun.
0 Reviews:
Post a Comment