Wali Kota Bukittnggi Ramlan Nurmatias
BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi siap menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19).
Wali Kota Bukittnggi Ramlan Nurmatias mengatakan, pihaknya segera mengambil tindakan cepat guna mempersiapkan segala sesuatunya untuk menunjang pelaksanaan PSBB dimaksud.
“PSBB di wilayah provinsi Sumatera Barat direncanakan akan mulai efektif dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Mei 2020 untuk tahap pertama. Untuk itu segala persiapan harus segera dilakukan, dan rapat lengkap dengan Forkompimda beserta tim gugus tugas Covid-19 Bukittinggi akan dilaksanakan setelah adanya rapat dengan Gubernur beserta forkompimda provinsi pada hari Senin 20 April 2020 besok,” jelasnya.
Mengingat waktunya cukup singkat sambung Ramlan Nurmatias, dari sekarang hingga mulai efektif berlaku pada tanggal 22 April 2020, perlu dilakukan kesiapan dari Pemko Bukittinggi, agar PSBB ini berjalan dengan baik.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, maupun Camat dan Lurah agar segera melakukan sosialisasi kemasyarakat, baik melalui imbaun di masjid-masjid, melalui mobil unit keliling maupun radio dan media sosial, dimana pentingnya penerapan PSBB ini adalah untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus corona agar tidak meluas,” ungkapnya.
Ramlan Nurmatias memastikan, pelaksanaan PSBB dalam bentuk pembatasan aktivitas diluar rumah oleh setiap orang dilakukan dengan penuh kesadaran dan disiplin, dan PSBB ini akan menghentikan sementara aktifitas orang di luar rumah yang meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja.
Disamping itu juga diberlakukan pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pembatasan kegiatan ditempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya serta pembatasan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
“Akan menjadi sasaran utama adalah pergerakan orang masuk kota, pemakaian masker oleh masyarakat serta pasar agar orang tidak bertumpuk di suatu tempat. Untuk itu, semua harus siap, kepada Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Dinas Pasar agar segera membuat perencanaan yang jelas,” tutupnya.
0 Reviews:
Post a Comment