# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, April 29, 2020

2 Napi Lapas Kelas 1 Madiun Kabur, Ini Tanggapan Kanwil Kemenkumham Jatim

lapas kelas 1 Madiun



MADIUN - Peristiwa dua narapidana (napi) kasus narkoba di Lapas Kelas  I Madiun yang melarikan diri mendapat sorotan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. Saat ini, pihak Kemenkumham telah menerjunkan tim ke lapangan guna memperoleh bukti dan fakta yang sebenarnya.

Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Ishadi Maja Prayitno mengatakan, setelah tim memperoleh fakta, selanjutnya diajukan kepada pejabat yang lebih tinggi di Kemenkumham RI untuk diputuskan sanksi hukuman. Pun, jika terbukti peristiwa tersebut merupakan kelalaian dari pejabat yang berwenang, maka dapat dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian atau pemecatan.

Saat ini, kanwil belum mengambil tindakan terhadap DA oknum pegawai Lapas Kelas I Madiun. Sebab saat ini proses tersebut belum final, baru pemeriksaan awal. Kemungkinan, pemeriksaan itu memerlukan waktu sekitar dua minggu.

“Kalau misalnya ada temuannya seperti ini, kami akan memberikan rekomendasi. Dari rekomendasi kami, selanjutnya dikirim ke pusat nanti pimpinan pusat yang menentukan tindaklanjut berikutnya,” ungkapnya, Rabu (29/4/2020).

Ishadi menyatakan, saat ini oknum pejabat eselon III Lapas kelas I Madiun telah dicopot dari jabatannya. Namun hal itu hanyalah salah satu prosedur untuk mempermudah proses pemeriksaan. Menurut Ishadi, pemeriksaan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan juga akan melibatkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham.

“Untuk tindakan awal memang dirumahkan dulu atau di non-jobkan istilahnya. Sampai proses pemeriksaanya selesai. Jika memang benar-benar terbukti suatu kelalaian dari pejabat yang bertanggungjawab, nanti akan ada pemeriksaan lebih lanjut yang dipimpin oleh Inspektorat Jenderal,” imbuhnya.

Sementara, untuk kedua napi yang melarikan diri sampai saat ini terus diburu. Jika tertangkap, maka hukumannya akan lebih berat. Termasuk menempati sel khusus yang terpisah dengan napi lainnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana melalui pesan singkatnya mengaku telah menerjunkan tim untuk mencari keberadaan kedua napi yakni M dan I, layaran dari Lapas Kalimantan dan Rutan Medaeng Sidoarjo tersebut.

“Masih dalam pengejaran,” tandasnya.
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: 2 Napi Lapas Kelas 1 Madiun Kabur, Ini Tanggapan Kanwil Kemenkumham Jatim Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika