Viral Video Bugil Siswi MTs di Tasikmalaya, Mantan Pacar Dilaporkan ke Polisi
TASIKMALAYA - Video bugil siswi madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggegerkan warga. Video tersebut sengaja disebarkan mantan pacarnya berinisial E setelah hubungan asmara keduanya putus.
Tidak terima dengan kejadian itu, korban didampingi ibu kandung beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya, Selasa (17/3/2020).
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban mengaku berkenalan dengan pelaku asal Palembang di media sosial Facebook awal Februari 2019 lalu.
Korban kemudian menjalani pacaran jarak jauh di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun hingga bertukar nomor WhatsApp.
“Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pertama diminta untuk melakukan adegan porno dengan pelaku melalui video call WhatsApp. Korban selalu menuruti permintaan pelaku dan tanpa sepengetahuan korban adegan porno yang dilakukan saat video call dengan pacarnya itu direkam,” katanya.
Dari pengakuan korban, kata dia, pelaku berinisial E sudah berkali-kali meminta korban memerankan adegan porno melalui saluran video call WhatsApp.
“Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan pacaran melalui dunia maya tersebut. Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku selama ini jika tak mau hubungannya kembali normal,” ujarnya.
Ato menngatakan, sesuai pengakuan korban selama ini pelaku ternyata memiliki nomor WhatsApp teman-teman korban selain berteman di akun Facebook pelaku tersebut.
“Video adegan porno korban pun disebarkan oleh pelaku ke teman-teman korban melalui saluran WhatsApp. Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya dan melaporkan kasusnya ke kami (KPAID),” katanya.
Dengan kejadian itu, KPAID berharap kepada seluruh orang tua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.
“Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya,” ucapnya.