Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep Abd Rahman Riadi
SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan status siaga darurat bencana Covid-19 atau virus Corona. Penetapan ini menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur.
"Kita (Sumenep) sudah siaga darurat seperti yang telah ditetapkan Provinsi Jawa Timur, siaga darurat bencana Corona," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep Abd Rahman Riadi, Jumat (27/3/2020).
Ia menyatakan, dengan penetapan siaga darurat ini langkah-langkah pencegahan dapat lebih maksimal dan menyeluruh. Meski sejauh ini kasus positif Corona di Kabupaten Sumenep belum ada.
"Dengan penetapan ini kita harap penanganam yang kita lakukan lebih maksimal dan tidak ada kasus Corona di Kabupaten Sumenep," jelasnya.
Disebutkan, siaga darurat di Kabupaten Sumenep diberlakukan sampai dengan kasus corona dinyatakan telah tidak ada.
"Kalau statusnya sampai kapan kalau kita mengacu terhadap Provinsi Jawa Timur itu sampai kasus Corona tidak ada lagi. Mudah-mudahan kasus ini segera selesai," tandasnya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, per tanggal 27 Maret 2020, untuk orang dalam resiko (ODR) 2.167 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 26 kasus. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif corona nihil.