Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali, Senin, (30/03/2020)
JAKARTA - Merespon perkembangan wabah virus corona (Covid-19) yang masih mengkhawatirkan di Tanah Air, dan melihat langkah-langkah dari Pemerintah lewat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang belum menunjukkan kemajuan dalam upaya penanggulangannya, Fraksi Partai NasDem mengusulkan beberapa masukan yang layak untuk dipertimbangkan. Demikian disampikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali, Senin, (30/03/2020)
Partai NasDem, kata Ahmad Ali, menyampaikan rasa solidaritas dan akan ikut serta dalam gerakan gotong royong sebagai anak bangsa dalam upaya mengatasi wabah Covid-19.
"Karena itu, Fraksi Partai NasDem mengusulkan pemotongan 50% gaji anggota dewan yang terhormat mulai bulan April 2020. Mekanisme dan pengelolaan potongan ini kami serahkan kepada pihak Kesetjenan untuk mengatur dan mengalokasikannya," ujar Wakil Ketua Umum DPP NasDem tersebut.
Terkait Omnibus Law, Ahmad Ali mengatakan, hasil pembahasan Omnibus Law, baik RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian, Fraksi Partai NasDem meminta kepada pimpinan untuk dibacakan dalam kesempatan Rapat Paripurna kali ini.
"Sudah sampai sejauh mana progres dua RUU Omnibus Law tersebut", tanyanya.
Dalam poin usulan berikutnya, lanjut Ahmad Ali, Fraksi Partai NasDem juga mendesak agar dilakukan relokasi anggaran dalam APBN yang ditujukan bagi penanganan Covid-19 di Tanah Air.
"Anggaran yang masuk dalam agenda pembangunan, Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar direlokasi secara penuh untuk agenda mengatasi wabah Covid-19 beserta dampak-dampak yang akan ditimbulkannya", ungkap Ahmad Ali dalam rilis yang diterima redaksi publio news.
Ahmad menilai, relokasi anggaran tidak akan optimal jika hanya mengandalkan Inpres N0. 4 Tahun 2020. Butuh anggaran lebih besar jika kita ingin benar-benar serius untuk mengatasi wabah ini.
"AS telah menggelontorkan dana 32 ribu triliun rupiah; Malayasia hampir seribu triliun; bahkan Singapura, negara yang tidak lebih besar dari Kota Jakarta, telah mengalokasikan tidak kurang dari 505 triliun rupiah, guna mengatasi wabah Covid-19 beserta dampak-dampaknya", tandasnya.
Oleh karena Fraksi Partai NasDem mengusulkan, kita setidaknya butuh 15% dari APBN untuk mengatasi wabah ini. Ini angka minimal jika kita ingin benar-benar serius mengatas wabah ini.
"Untuk merealisasikan hal tersebut, Fraksi Partai NasDem meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk melakukan perubahan atas APBN 2020", tegas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Ia melanjutkan, situasi bangsa terus berkejaran dengan waktu. Korban terus berjatuhan.
Death rate kita, terang Ahmad Ali, 8,8% tertinggi di Asia dan kedua di dunia. Keluh kesah para tenaga medis pun masih juga terdengar, meminta bantuan APD dan fasilitas kesehatan lainnya dari banyak di penjuru Tanah Air.
"Inilah saatnya pimpinan DPR untuk mendesak Pemerintah melakukan langkah-langkah cepat, tegas, dan terukur dengan tingkat koordinasi yang lebih baik lagi, dalam kerja penanggulangan wabah Covid-19 ini", pungkasnya.