Presiden Joko Widodo
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020. Keputusan tersebut merupakan bentuk respons atas merebaknya virus corona (Covid-19).
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, Jokowi menilai keselamatan dan kesehatan rakyat harus diutamakan di tengah penyebaran virus corona.
"Seperti yang disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," ujar Fadjroel di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dia menuturkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona.
UN, kata dia ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," katanya.