Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetya
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetya merasa senang atas pembatalan kenaikan BPJS, menurutnya ini merupakan harapan kelompok masyarakat dan pemerintah daerah pada saat mereka beraudiensi ke pihaknya.
"Ini merupakan hal yang tepat untuk solusi masalah yang ada sekarang dan ini merupakan harapan masayarakat, namun bukan dengan pembatalan ini saja semua masalah selesai, tetapi harus tetap kita dorong untuk perbaikan dalam jangka waktu pendek maupun panjang," kata Netty kepada RRI Selasa (10/3/2020).
Ia menyebut bahwa ini sejalan dengan BPJSN, BPJSN sendiri tidak pernah menaikan hingga 100 persen. Mengingat juga daya beli masyarakat yang masih rendah, apalagi daerah yang keadaan ekonominya belum stabil.
"Jadi kita berharap ini sama-sama menjadi perhatian kita, artinya komisi IX DPR RI berterimakasih ketika MA atas putusan itu," jelas Netty.
Karena menurutnya, ini merupakan sebuah keputusan yang berpihak kepada masyarakat yang betul menjerit atas kenaikan iuran BPJS ini.
Sementara pihaknya akan tetap mendorong untuk perbaikan bukan hanya sekedar jangan naik, tetapi untuk jangka panjangnya kita sudah perbincangkan dengan pihaknya yang lain.
"Tetapi tentu saja, kalau kita bicara kebaikannya tentu nanti kita akan menyampaikan beberapa hal dalam beberapa diskusi kedepannya," jelasnya kembali.
Baca: Tok! Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Untuk Kelas Mandiri
Jika dibahas ulang, lanjutnya, sebenarnya tujuan kenaikan tersebut untuk menutupi devisit Rp 32 triliun, namun dengan situasi tersebut dalam anggaran negara malah sebaliknya. Hal tersebut terlihat pada saat kenaikan iuran tetapi kenaikan penurunan kelas bahkan bertambah.
Ia menyebut bahwa dalam cacatan ada 19 ribu orang yang melakukan penurunan kelas, bukan hanya pada kelas 2 ke 3, bahkan yang lebih dahsyat dari kelas 1 ke 3.
Pada akhirnya masyarakat merasa keberatan karena iuran naik. Meskipun dirinya menyadari dan paham betul kualitas kesehatan harus termutu.
"Tentu jika memang itu sebagai keputusan MA maka kita harus hormati, tetapi ini masih koma belum titik jadi artinya kita masih terus mendorong kebijakan-kebijakan yang tentu untuk menyehatkan BPJS," katanya.
Menurutnya untuk memperbaiki kinerja dan memperbaiki kesehatan dalam layanan BPJS, pihaknya dan pihak terkait lainnya akan membahas lebih dalam pada diskusi selanjutnya. Karena BPJS sendiri merupakan layanan yang kemudian menghadirkan kesejahteraan masyarakat.
"Mengenai hal ini kita akan selesaikan dalam jadwal persidangan, saat ini kita masih riset sampai tanggal 22 Maret ini, tanggal 23 Maretnya pembukaan sidang ketiga, setelah itu nanti di agendakan rapat baik internal maupun rapat dengan komisi dan para mitra terkait," pungkasnya.