# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, March 9, 2020

Kritik Draft Omnibuslaw RUU Ciptaker, KPBI: Pangkas Hak Buruh Perempuan

 (foto: fspmi_kspi)


JAKARTA - Wakil Ketua Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih mengkritik draf Omnibuslaw Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR. Menurutnya peraturan itu adalah contoh kongkrit bagaimana kapitalis berkolaborasi dengan penguasa untuk memangkas hak buruh perempuan.

"Cuti haid, keguguran dan cuti melahirkan akan semakin sulit di dapat oleh buruh perempuan. Juga upaya pemiskinan sistematis terhadap buruh perempuan dengan diciptakannya standar upah padat karya di bawah upah minimum yang banyak menyerap buruh perempuan," kata Jumisih kepada wartawan menanggapi hari perempuan sedunia, Minggu (8/3/2020).

Ia menilai Omnibuslaw Rancangan Undang Undang Cipta Kerja upaya pemiskinan sistematis terhadap buruh perempuan dengan diciptakannya standar upah padat karya di bawah upah minimum yang banyak menyerap buruh perempuan. Hal ini terjadi justru di tengah makin meluasnya kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan di dunia kerja dan terus diabaikan oleh pemerintah dengan menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Sebaliknya, kata dia pemerintah justru merancang RUU Ketahanan Keluarga yang mengembalikan perempuan di ranah domestik dengan memberikan beban perawatan rumah tangga hanya kepada Perempuan.

"Itu artinya tidak memberi pilihan kepada perempuan untuk keluar rumah dan mengembangkan diri," tegasnya.

Menurutnya ketergantungan ekonomi membuat perempuan tidak independen untuk mengaktualisasikan diri.

"Kerja di luar rumah dengan standar upah layak tanpa diskriminasi adalah bagian dari upaya mengaktualisasikan diri, yang semestinya didukung oleh negara," terangnya.

Dukungan negara, lanjut Jumisih semestinya melepaskan beban ganda yang selama ini diletakkan pada pundak buruh perempuan saja, dengan turut bertanggung jawab atas kerja reproduksi atau rumah tangga yang hingga kini memberikan banyak kontribusi atas kelangsungan bangsa dan memberi banyak keuntungan bagi pemilik modal. Kepedulian negara tersebut salah satunya adalah dengan menyediakan Daycare atau tempat pengasuhan anak buruh yang berkualitas.

Dalam momentum hari perempuan sedunia, Jumisih mendesak menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan Ketahanan Keluarga, segera sahkan RUU PKS dan mendesak fasilitas Daycare murah berkwalitas untuk anak buruh.
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Kritik Draft Omnibuslaw RUU Ciptaker, KPBI: Pangkas Hak Buruh Perempuan Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika