Wali Kota Depok, Mohammad Idris
DEPOK - Pemerintah Kota Depok memperpanjang kegiatan belajar di rumah bagi siswa selama dua pekan. Kebijakan itu sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
"Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah taktis sistem pembelajaran jarak jauh dan orang tua agar mendampingi putra-putrinya untuk menggunakan waktunya belajar di rumah," kata Wali Kota Mohammad Idris di Depok, Rabu (25/3/2020).
Perpanjangan kegiatan belajar di rumah untuk semua jenjang pendidikan formal maupun informal mulai 30 Maret sampai 11 April 2020. Dia meminta seluruh siswa tidak boleh di luar rumah selama massa wabah virus corona.
Wali Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/142-Huk/Disdik tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa semua tingkatan pendidikan karena jumlah warga Depok yang terpapar virus corona penyebab Covid-19 semakin banyak. Pemerintah Kota Depok sudah memutuskan untuk meliburkan sekolah mulai tingkat taman kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas mulai 16 sampai 28 Maret 2020.
"Libur sekolah ini dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok juga sudah meminta Dinas Pendidikan dan seluruh perangkat daerah menunda penyelenggaraan lomba-lomba pendidikan serta kegiatan tur bersama.