ibu rumah tangga (IRT) di Patumbak, Deli Serdang
DELI SERDANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Patumbak, Deli Serdang, Sumut, ditangkap polisi. Dia kedapatan menjadi penjual sabu.
IRT yang ditangkap berinisial UL (35). Dari tangan UL, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu sisa penjualan, 1 unit timbangan elektrik, dan 10 plastik klip kosong.
"Yang bersangkutan dan barang bukti kita amankan di rumahnya di Jalan Pertahanan Ujung Pasar 2, Patumbak, Rabu (5/9)," kata Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, Senin (9/9).
Penangkapan UL berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi mengenai adanya transaksi narkotika di rumah perempuan itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. "Sewaktu didekati, sebagian orang yang ada di rumah itu berlarian," ucap Ginanjar.
UL berhasil ditangkap. Rumahnya pun digeledah. Petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dapur. "Tersangka mengakui sabu-sabu dan timbangan elektrik itu miliknya," jelas Ginanjar.
Saat ini UL masih mendekam dalam tahanan Polsek Patumbak. Dia juga masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum dan pengembangan. "Kita mencari pemasok sabu kepada yang bersangkutan," tutup Ginanjar. [bal]