Lucius Karus, Ketua Formappi
JAKARTA - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi kinerja parlemen priode mendatang. Walaupun, Lucius sendiri sanksi parlemen benar-benar bersih.
"Mengharapkan parlemen bersih itu sebenarnya sudah mati karena sudah tidak ada yang diharapkan. Tapi bagaimanapun lembaga ini harus tetap ada karena sudah menjadi amanat UU. Hanya orang-orangnya saja yang perlu dikontrol dan diawasi kinerjanya," ujar Lucius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2019.
Lucius pesimis kinerja DPR/DPD di periode terbaru sesuai harapan publik. Parpol dan juga KPU tidak punya daya saring yang ketat untuk bisa mengusung calon anggota yang bersih. Calon-calon yang sudah terindikasi terkena kasus korupsi tetap diloloskan.
"Bagaimana mungkin mau mengharapkan parlemen bersih jika sejak proses rekrutmen saja para calon ini sudah banyak yang bermasalah. Mereka tetap diloloskan dan terpilih," tegas Lucius.
Kata dia, mestinya parpol berkomitemen bersama mengusung calon yang bersih. Bukan karena faktor finansial dengan memiliki modal banyak, melainkan integritas.
"Kerja mereka harus tetap diawasi dan KPK harus tetap melakukan pemantauan untuk memastikan kinerja mereka yang bersih dari korupsi. Catatan kami memang masih banyak anggota DPD/DPR yang namanya kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi di KPK," ujar Lucius.
Di kesempatan yang sama, pengamat politik Embrus Sihombing mengatakan parlemen memang sudah diisi oleh orang-orang bermasalah. Mereka sendiri yang membuat UU Pemilu. Butuh perjuangan dan niat baik dari setiap anggota.
"Bagaimana mau buat buat Parlemen bersih, toh mereka juga yang membuat UU-nya. Terlihat susah, butuh perjuangan dan niat baik serta kekhilasan dari masing-masing anggota untuk mau bekerja demi kepentingan rakyat," kata Emrus.
Menurutnya, alih-alih berharap kinerja DPR, kinerja DPD yang dianggap sebelah mata perlu menunjukan diri. Anggota DPD harus lebih berani dibanding anggota DPR dalam menyuarkan kepentingan masyarakat.
"Saya yakin dibanding DPR masih banyak anggota DPD yang lebih bersih. Dan mereka yang diduga terlibat kasus hukum alangkah baiknya bisa diproses. Atau paling tidak diawasi KPK karena kita juga melihat ada anggota DPD yang terindikasi punya kasus di KPK," jelasnya. (nur)