Sandiaga Uno
INFILTRASI – Merujuk pada pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut tingkat korupsi di Indonesia sudah parah sehingga harus ada aturan yang membuat efek jera para koruptor.
Bagi Sandiaga, untuk memberantas praktik korupsi harus dimulai dari pencegahan. Untuk itu harus ada aturan-aturan tegas yang membuat seseorang enggan berbuat korupsi.
Dia berpendapat, hukuman bagi koruptor saat ini masih ringan sehingga perlu ada hukuman yang lebih tinggi agar tidak melakukan korupsi atau tidak mengulangi perbuatan bejatnya tersebut.
“Salah satu yang paling mendesak, menurut saya mengenai hukumannya itu nanti bisa kita tingkatkan,” kata Sandiaga di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (30/11/2018).
Hal kedua yakni mencabut ijin usaha bagi pengusaha dan cabut hak politik jika pelaku berlatar belakang seorang politikus. Begitu juga jika pelaku adalah seorang polotikus dan pengusaha maka dua-duanya dicabut. “Cabut hak ijin berusaha kalau dari pengusaha kalau dari politik cabut hak politiknya,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut Sandiaga, mengurangi ongkos politik. Menurutnya, mahalnya biaya politik menjadi salah satu faktor kepala daerah melakukan korupsi.
Pasalnya, ketika hendak maju sebagai calon legislatif biasanya seseorang akan meminjam uang sehingga ketika sudah menjabat akan berusaha mengembalikan hutangnya saat kampanye melalui jalan yang tidak benar.
“Kalau yang ingin maju biasanya meminjam, beli suara meminjam uang dan mengembalikannya uang itu dengan kebijakan yang korup, merugikan masyarakat, akhirnya itu siklus yang harus kita putus,” tegas Sandiaga.
Atas dasar hal itu, Sandiaga bersama Prabowo Subianto hendak menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan melakukan pencegahan korupsi.
“Mari kita duduk sama semua satu meja jangan saling menyalahkan, pemerintahan sekarang sudah berusaha tapi belum bisa menghadirkan pencegahan yang lebih baik. Juga politisi, KPK, apa regulasi yang bisa dihadirkan supaya kita cegah korupsi itu dan beri efek jera bagi yang tetap masih melakukan tindakan korupsi,” tandas Sandiaga.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya bisa saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelanggara negara yang terlibat kasus korupsi setiap hari jika memiliki tenaga yang cukup. “Kalau KPK punya tenaganya cukup hari ini, KPK melakukan OTT setiap hari bisa,” kata Agus, Selasa (27/11).
Agus yakin jika saat ini masih banyak kepala daerah ataupun penyelenggara negara yang melakukan korupsi. Karena itu, kata Agus, apabila KPK memiliki tenaga yang memadai, pihaknya bisa saja menangkap para penyelenggara negara tersebut hari ini juga. “Kalau kami punya orang, pejabat bisa habis hari ini juga,” paparnya.
(Yendhi/inf)