Fadli Zon
INFILTRASI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengakui adanya penurunan intensitas kinerja anggota DPR di tahun politik atau menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya mengenai penilaian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut kinerja anggota DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 cenderung turun.
Menurut Fadli, penurunan kinerja anggota legislatif saat ini merupakan hal yang patut dimaklumi. Sebab, banyak anggota DPR yang kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019.
Selain menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif, para anggota DPR juga disibukkan dengan kegiatan kampanye dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).
"Saya kira pasti akan terjadi penurunan intensitas (kehadiran) karena ada banyaknya kegiatan di dapil kan sekaligus kampanye. Ini saya kira yang perlu dimaklumi juga. Ini terjadi di semua partai politik," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Meski demikian, Fadli mengklaim penurunan tingkat kehadiran anggota tidak mengganggu kinerja DPR.
Ia mengatakan, fungsi DPR dalam hal legislasi, pengawasan dan anggaran tetap berjalan.
Fadli mencontohkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
"Seperti hari ini kan kita mengesahkan sebuah UU juga dan masih ada UU yang lain. Kerja DPR bukan hanya legislasi, tapi juga pengawasan dan budgeting. Saya kira hal-hal yang penting tidak ada yang terganggu," kata politisi dari Partai Gerindra itu.
Kajian Formappi
Sebelumnya, Peneliti Fungsi Pengawasan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M. Djadijono mengkritik kinerja anggota DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019.
Menurut Djadijono, DPR belum melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik bahkan cenderung jeblok. Djadijono menuturkan, implementasi fungsi legislasi DPR sangat minim hasil dan prestasi.
Djadijono juga menyoroti DPR yang menunda-nunda penyelesaian pembahasan RUU Prioritas.
RUU-RUU yang sudah dibahas selama lebih dari 5 kali masa sidangpun pada rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun Sidang 2018-2019 justru disetujui untuk diperpanjang waktu pembahasannya.
Selain itu, Djadijono mengkritik fungsi anggaran DPR. Ia menyinggung adanya Komisi tertentu di DPR yang mengadakan rapat pembahasan pagu anggaran dengan Kementerian atau Lembaga mitra kerjanya dilakukan secara tertutup.
Menurut Djadijono, sikap tertutup tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Mestinya, kata dia, pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Ketertutupan ini menyalahi apa yang menjadi slogan DPR yang berulangkali dicanangkan sebagai DPR modern bahkan terkahir ada “DPR Now” itu merupakan implementasi DPR modern,” kata Djadijono.
(kompas/inf)