Bendera Sri Lanka
INFILTRASI - Kubu oposisi dan anti pemerintah Sri Lanka dalam sebuah protes atas pembubaran parlemen negara ini mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Agung.
Seperti dilaporkan AFP, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena Jumat (9/11) dilaporkan membubarkan parlemen dan mengkonfirmasikan penyelenggaraan pemilu dini parlemen pada 5 Januari 2019.
Pemilu parlemen negara digelar satu tahun lebih cepat dari rencana semula.
Tensi politik di Sri Lanka meletus setelah Maithripala Sirisena baru-baru ini mencopot Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dan mengangkat Mahinda Rajapakse, mantan presiden sebagai perdana menteri baru.
Sementara itu, Wickremesinghe menyebut pencopotan dirinya ilegal dan menolak meninggalkan rumah dinasnya serta menganggap dirinya masih sebagai perdana menteri.
(mf/inf)