Salah satu pegawai Sekretariat Kabinet mengikuti pelaksanaan tes urine di Aula Serba Guna Lantai 1 Gedung III Kemensetneg, Senin (19/11). (Foto: Humas/Jay)
INFILTRASI - Sekretariat Kabinet (Setkab) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba di Aula Serba Guna Lantai 1 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Senin (19/11) pagi.
Sosialisasi ini ditujukan bagi para pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet. Selain sosialisasi, dilakukan tes urine bagi seluruh pegawai Sekretariat Kabinet Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Pembagian urutan tes urine, yakni Pramusaji dan Pengemudi, pegawai di Kedeputian Politik, Hukum dan Keamanan, Kedeputian Perekonomian, Kedeputian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kedeputian Kemaritiman dan Dukungan Kerja Kabinet, Kedeputian Administrasi, Pusat Data dan Teknologi Informasi, serta Inspektorat.
Tes urine yang dilakukan merupakan bagian dari pencegahan dari peredaran narkoba, utamanya di lingkungan kementerian dan lembaga instansi pemerintah. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan Setkab terhadap aksi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kegiatan ini adalah kelanjutan karena pada 2 Maret 2018, cecara mendadak sebanyak 84 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Setkab telah diwajibkan menjalani tes urine oleh Tim Medis Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Hasil tes urine ini akan langsung diumumkan pada hari ini juga,” kata Ratih Mayangsari, Kepala Biro SDM dan Ortala Setkab sebelum pelaksanaan tes urine yang digelar di Gedung 3 Kemensetneg, Jakarta, pada waktu itu.
Dalam kesempatan ini, juga disampaikan materi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia ini yang disampaikan oleh Khrisna Anggara (Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta).
(fid/jay/inf)