ilustrasi
MEDAN – Petuga Avsec Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, mengamankan dua orang calon penumpang pesawat City Link QG 913 tujuan Medan- Jakarta dalam kasus penyelundupan 1 kg sabu.
“Kali ini dua tersangkanya merupakan menantu dan mertua. Mereka adalah Halimah,55, dan Nisa,19, keduanya penduduk Kabupaten Bireuen, Aceh,”kata Kuswadi, Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kamis (1/11/2018).
Disebutkan Kuswadi, kedua tersangka menyimpan sabunya di sandal yang mereka pakai dan sudah dimodifikasi. “Mereka kita amankan saat berada di ruang tunggu gate 9. Jadi gerak-geriknya memang mencurigakan karena sendal yang mereka pakai itu kayaknya keberatan saat dipakai. Setelah kita curigai baru kemudian sepatunya kita masukkan ke x Ray karena dicari di barang bawaannya tidak ada,”kata Kuswadi.
Dihadapan petugas, Nisa mengaku baru menikah sepekan lalu. Nisa tergiur menjadi kurir sabu karena upah yang dijanjikan. “Kedua tersangka telah diserahkan ke Polda Sumut,”tutup Kuswadi.
(samosir/inf)