# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, November 19, 2018

Presiden Jokowi Minta MA Adil Terkait Kasus Baiq Nuril

Presiden Joko Widodo



INFILTRASI - Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Agung bersikap adil pada kasus Baiq Nuril. Mantan pegawai honorer di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kita berharap MA memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Jokowi di Pasar Tradisional Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).

Jokowi menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia tidak bisa mengintervensi perkara yang menjerat Nuril

Namun, dia mendukung Nuril mencari keadilan ke MA. Jokowi membuka ruang bagi Nuril untuk memberikan pengampunan, bila hasil putusan PK di MA tidak memuaskan.

"Seandainya PK belum dapat keadilan, bisa ajukan grasi ke presiden. Kalau sudah grasi itu bagian saya," ujar dia.

Nuril dituding menyebarluaskan rekaman asusila yang dilakukan Kepala Sekolah SMA tersebut kepada dirinya.

Pada pengadilan tingkat pertama, Nuril diputus bebas. Namun, jaksa mengajukan kasasi.

Mahkamah Agung menerima kasasi itu. Nuril diputuskan bersalah dan dihukum enam bulan penjara denda Rp500 juta atau pidana tiga bulan apabila tidak membayar denda. Nuril dinilai bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdc/ol/inf)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Presiden Jokowi Minta MA Adil Terkait Kasus Baiq Nuril Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi