ilustrasi
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Kartu Pekerja bakal mendapat enam bahan pangan bersubsidi. Pembeliannya melalui Kartu Pekerja.
Enam bahan pokok bersubsidi tersebut daging sapi beku. Harga 1 kilogram daging itu dijual Rp 93.500 di pasaran. Pemprov DKI memberi subsidi Rp 58.500 sehingga buruh bisa membelinya dengan harga Rp 35.000.
Daging ayam beku. Harga 1 ekor setara 1 kilogram daging ayam disubsidi Rp 32.000. Dengan demikian, buruh bisa membelinya dengan harga Rp 8.000 dari harga pasar Rp 40.000.
Selanjutnya telur ayam. Pemprov DKI memberikan subsidi Rp 18.000 untuk 15 butir telur ayam setara 1 kilogram. Dari harga pasar Rp 28.000, buruh bisa membelinya dengan harga Rp 10.000.
Begitu pula beras. Untuk 5 kilogram beras premium, Pemprov DKI menyubsidi Rp 32.500. Dengan demikian, buruh bisa membeli 5 kilogram beras itu seharga 30.000 dari harga pasar Rp 62.500.
Dengan Kartu Pekerja juga bisa membeli ikan kembung beku. Harga pasar 1 kilogram ikan tersebut Rp 38.000. Pemprov DKI memberi subsidi Rp 25.000 sehingga buruh bisa membelinya seharga Rp 13.000.
Bahan pangan keenam yakni 24 pak susu UHT. Dari harga Rp 70.000, Pemprov DKI memberikan subsidi Rp 40.000. Maka, buruh bisa membelinya seharga Rp 30.000. Namun, susu disubsidi hanya untuk pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Plh Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan, hal tersebut dibeeikan untuk membantu buruh sebagai tambahan dari kenaikan UMP. “Bila ditotal dengan UMP maka akan setara dengan tuntutan buruh yakni Rp4,5 juta.
(john/inf)