Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham
INFILTRASI – Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, akan diperiksa kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Yayuk Andriati, Kabag Pemberitaan dan Publiksi KPK, mengatakan selain Idrus, KPK juga akan memanggil Indri Savanti Purnama Sari dari pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.
“IM (Idrus Marham) dimintai keterangan sebagai saksi tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1,” katanya kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).
Selain Idrus, KPK menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Eni Maulani Saragih juga Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus dianggap bersalah dalam peranannya membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1 dengan dijanjikan uang 1,5 dolar AS.
(cw6/yp/inf)