Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri
INFILTRASI - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan penggantian Bupati Indramayu Anna Sophana setelah pihaknya menerima surat keputusan pemberhentian dari DPRD Kabupaten Indramayu melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
DPRD Kabupaten Indramayu telah menggelar rapat paripurna dan menghasilkan keputusan pemberhentian Anna sebagai Bupati Indramayu. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Saya menunggu saja surat dari Gubernur (Ridwan). Begitu kami dapat suratnya, mekanismenya nanti Wakil Bupati (Supendi) akan kami buatkan SK sebagai bupati definitif,” jelas Tjahjo di Jakarta, kemarin.
Seusai penetapan Supendi sebagai bupati definitif, partai-partai pengusung pasangan Anna-Supendi pada Pilkada Serentak 2015 mengusulkan nama calon wabup pendamping Supendi. “Berikutnya, partai-partai peng-usung menyerahkan kepada DPRD nama-nama calon wabup karena kan satu paket,” tambahnya.
Selama surat pemberhentian Anna belum final, Anna tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Indramayu. “Selama belum ada SK, ya, sekarang Ibu Anna masih terus menjabat sampai ada SK baru,” ujarnya.
Pada Pilkada Serentak 2015, Anna-Supendi diusung empat partai politik, yakni Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat. Anna-Supendi merupakan pasangan petahana yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2010-2015 dan periode 2015-2020.
Lebih lanjut, Tjahjo berharap kasus pengunduran diri Anna tidak menjadi preseden buruk bagi kepala daerah lain yang mengundurkan diri bukan karena berhalangan tetap. “Jangan sampai ini menjadi preseden. Ini kan prosesnya panjang, partai mengusulkan, ada kampanye, ada pemilihan, rakyat memilih. Setelah jadi kok mundur?” tandas politikus PDIP itu.
(mdi/inf)