Tim Basarnas mencari korban Lion Air JT 610
JAKARTA – Beberapa jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta – Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018), yang telah diterima pihak RS Polri Kramat Jati, diduga terdiri dari sejumlah korban yang berada dalam satu garis keturunan.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Ante Mortem Kombes Pol. Drg. Saljiana. Setelah 56 kantong jenazah diperiksa oleh tim DVI Mabes Polri, dugaan tersebut pun muncul.
“Saya sampaikan bahwa selama empat hari ini kita sudah bekerja keras mendalami data keluarga. Data keluarga yang kita dapatkan yang seluruhnya menjadi korban itu ada dua keluarga,” ujar Saljiana, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Dari dua keluarga tersebut, diketahui masing-masing terdiri dari tiga orang dan keluarga lainnya empat orang. Hal ini dapat diketahui setelah data ante mortem korban tersebut diberikan oleh anggota keluarga lainnya. Ada pun barang yang diberikan dan didata di antaranya adalah properti. Bahkan kata Saljiana, data ante mortem berupa sampel DNA juga telah diperiksa.
Meski begitu jenazah korban yang diduga satu garis keturunan ini belum dapat teridentifikasi.
Wakil Kepala RS Polri Kombes Pol. Haryanto menjelaskan, hal ini disebabkan oleh sampel DNA yang diserahkan ke pihak RS bukan dari anggota keluarga yang berada satu garis keturunan dan memiliki hubungan darah secara langsung, seperti kakak, ibu, bapak, adik maupun anak.
Sementara jika DNA yang diambil bukan berasal dari satu garis keluarga dan memiliki hubungan darah secara langsung, maka hasil DNA ini tidak bisa digunakkan untuk sampel identifikasi korban.
“Ini ada beberapa masalah juga, jadi ada satu keluarga masuk dalam korban. Kemudian ada juga yang ketika saat ke sini, keluarga yang ke sini itu tidak satu jalur. Misalnya (bukan) bapak ibu, ataupun anak,” tambah Haryanto.
Sebelumnya pada Rabu (31/10/2018) satu jenazah korban pesawat naas ini berhasil teridentifikasi, ada pun jenazah tersebut atas nama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo, Jawa Timur. Kondisi jasad korban yang tergolong baik, sehingga dapat dilakukan identifikasi melalui lima jari kanan korban dengan sidik jari. Jenazah korban yang diketahui staff Kementrian ESDM ini telah diterbangkan ke Sidoarjo pada pukul 05.00 WIB tadi.
Diketahui, pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) sebagai penerbangan JT-610 dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, dinyatakan jatuh di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018) pukul 10.00 WIB oleh BASARNAS.
Pesawat JT-610 ini berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB, namun tak lama berselang, pukul 06.33 WIB pesawat tersebut hilang kontak dengan Jakarta Control. Di dalam pesawat tersebut terdapat 189 orang yang terdiri dari dua pilot, lima awak kabin, dan 181 penumpang.
(cw/inf)