KPK geledah rumah dinas Bupati Malang
MALANG - Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan sudah mengetahui bahwa dirinya kini berstatus tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Malang pada 2011.
Rendra menyampaikan hal itu di pendopo Kabupaten Malang kepada wartawan pada Selasa, 9 Oktober2018. "Saya lihat di berita acara, tersangka Rendra Kresna," kata dia.
Dalam perkara ini, Rendra diduga menerima gratifikasi atau hadiah dari pelaksana proyek atau kontraktor. Kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak setahun lalu. Meski belum ada pemberitahuan resmi dari KPK soal perkara ini, Rendra Kresna kemudian memilih mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NaseDem.
Pengunduran diri itu dibenarkan oleh Sekjen NasDem Johny G Plate. "Sejam setelah penggeledahan itu Rendra mengajukan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP Nasdem untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPW," kata Johny kepada wartawan, Selasa, 9 Oktober 2018.
Rendra Kresna mengatakan ia mundur agar bisa berkonsentrasi dan fokus menghadapi kasus tersebut.
Selain itu, agar kinerja Partai Nasdem tak terganggu. Apalagi, kata dia, menjelang Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. "Selayaknya kader partai mundur jika mendapat masalah hukum seperti ini," ujarnya
Sejauh ini, kata Bupati Malang Rendra Kresna, pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Malang masih berjalan normal. Hari ini, Rendra dijadwalkan memimpin rapat bersama kepala organisasi pemerintah daerah.
(eko/inf)