Menko Polhukam, Wiranto
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan pemerintah akan menampung aspirasi publik soal polemik eks narapidana koruptor maju di pemilihan legislatif (pileg). Pasalnya, majunya eks koruptor ditolak keras oleh masyarakat.
"Saya sudah bicara dengan banyak pihak. Secara menyeluruh masyarakat pandangannya sudah satu arah, bahwa koruptor kok masih menjadi pejabat, koruptor kok masih menjadi wakil rakyat," Wiranto di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Raya Kalibata, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juni 2018.
Menurut dia, masyarakat mencemaskan peluang eks koruptor untuk duduk di Parlemen. Apalagi, publik berpandangan masih banyak tokoh lain yang memiliki kualitas lebih baik menjadi wakil rakyat.
Mantan Panglima ABRI ini menekankan semua pendapat publik akan didengar. Pendapat banyak pihak akan disaring bersama untuk menjadikan suatu pertimbangan pembentukan kebijakan hingga undang-undang (UU).
Di sisi lain, dia tak ingin Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai larangan napi korupsi menjadi caleg tak diundang-undangkan dengan mentah. Dia menilai hal itu akan memicu konflik lagi ke depannya.
"Begitu diundangkan menjadi pro dan kontra, enggak boleh. UU itu merupakan puncak dari hasil komunikasi yang baik antara seluruh pihak," ungkap dia.
Untuk mengantisipasi keributan itu, Wiranto mengaku akan mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama bermusyawarah mufakat. Dengan begitu, jika menjadi UU, aturan itu bisa dipatuhi semua pihak.
Namun, mengenai ia setuju atau tidak setuju dengan PKPU ini, Wiranto belum bisa mengatakannya. "Pendapat pribadi saya ada, tapi enggak saya kemukakan sekarang," ucap Wiranto.
(md/in)