Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri
ENDE - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini pihak kepolisian dan Densus 88 Antiteror telah memiliki bukti dan petunjuk yang kuat sebelum membekuk anggota PNS yang diduga terlibat jaringan terorisme.
"Saya kira kepolisian maupun densus yang menangkap seseorang yang diindikasikan terlibat dalam jaringan terororisme. Pasti sudah dicermati cukup lama gerak geriknya, sudah didukung oleh data-data yang akurat," katanya di sela acara festival kebudayaan dalam rangka memperingati hari kelahiran Pancasila, di Ende, Flores, NTT, kemarin malam.
Lebih lanjut, kata Tjahjo, PNS yang terlibat terorisme akan segera diproses untuk selanjutnya diberhentikan. "Saya kira segera akan kita proses kalau dia seorang pegawai negeri sipil, tentu akan segera kita berhentikan," tegasnya.
Sebagai manusia, imbuh Tjahjo, PNS yang terlibat terorisme akan dibina tetapi proses hukum hukum tetap berjalan. "Sebagai PNS sementara akan kita berhentikan. Itu konsekuensi, karena PNS adalah orang yang harus setia dan taat kepada Pancasila, kepada kebangsaan dan negara kita," paparnya.
(ol/in)