Juru bicara KPK Febri Diansyah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasi Perencanaan DAK Non Fisik Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggran 2018 .
"Rifa Surya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AG (Ahmad Ghiast)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, 4 Juni 2018.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan enam saksi lain, yakni pihak swasta Ni Nyoman Ayu Suastini, pemilik CV Galuh Mandiri Kadek Mika Permana alias Ja'a, dan pensiunan PNS Erwandi.
(md/in)