Sandiaga Uno
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menceritakan perjuangan di balik predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Pemprov DKI. Sandiaga mengaku memohon-mohon hingga cium tangan pejabat BPK agar bisa mendapat opini WTP.
“Sedikit cerita di belakang ini, karena sekitar 2-3 minggu sebelumnya kita hampir pesimis. Karena total aset yang belum terpetakan Rp 170 triliun lebih. Saya dilaporkan, ‘Pak, kelihatannya baru tahun depan bisa (WTP)’. Saya bilang, ‘Tidak bisa, pokoknya harus (tahun ini),'” kata Sandiaga kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Suatu saat, Sandiaga melakukan pertemuan dengan pejabat Pemprov DKI yang terkait dengan WTP. Ketika itu juga Sandiaga memohon kepada BPK agar memberikan waktu lebih kepada Pemprov DKI untuk menelusuri aset-aset yang nilainya ratusan triliun rupiah itu.
Baca: Lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan Cengkareng Akhirnya Lolos dari Temuan BPK
“Saya minta perpanjangan waktu. Saya mohon-mohon, saya cium tangan teman-teman BPK, saya minta. Saya kumpulkan teman-teman dinas. Saya bilang di ruangan ini, saya minta Pak Sekda hadir juga. Saya sampaikan mau nggak kita WTP? (Dijawab) mau, WTP pasti bisa,” tutur Sandiaga.
Sandiaga pun mengaku punya cara tersendiri agar jajarannya yakin opini WTP bisa diraih. Menurutnya, opini WTP bisa didapat asalkan Pemprov DKI menjalankan rekomendasi dari BPK.
“WTP itu terpulang bukan apa yang auditor (BPK) inginkan. Tapi komitmen apa yang kita bisa berikan sebagai auditee untuk menyelesaikan semua temuan maupun apa yang disarankan oleh auditor,” jelasnya.
Pemprov DKI akhirnya bisa memetakan kepemilikan aset senilai Rp 170 triliun. Hingga kemudian opini WTP diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2017.
“Singkat kata, alhamdulillah itu kayak nonton bola. Rp 179 triliun turun menjadi Rp 100 triliun, turun menjadi Rp 50 triliun. Di menit-menit terakhir itu angkanya masih Rp 3-4 triliun,” ujar Sandiaga.
(ji/in)