Polisi Malaysia geledah rumah Najib Razak, Rabu (16/5/2018) malam
KUALA LUMPUR - Aparat Polisi Diraja Malaysia menggeledah rumah mantan Perdana Menteri Najib Razak, semalam. Pengacara Najib mengklaim tak ada penangkapan, namun beberapa barang pribadi termasuk tas disita.
Penggeledahan rumah yang berlokasi di Taman Duta terjadi sekitar pukul 22.15 malam. Deputi Kepolisian setempat, Nohamed Rafiq Mohamed Mustafa menolak berkomentar saat meninggalkan rumah yang digeledah. "Tunggu dan lihat," katanya kepada wartawan.
Pengacara Najib, Harpal Singh Grewal mengatakan kepada media pada Kamis (17/5/2018) dini hari, bahwa polisi memang menggeledah rumah Najib di Taman Duta.
Dia mengatakan keluarga Najib kooperatif. "Tidak ada dokumen yang diambil, tidak ada catatan, hanya barang pribadi termasuk tas," ujarnya.
"Kami percaya bahwa polisi mengambil dua hingga tiga kotak barang," katanya kepada wartawan yang berkumpul di luar kediaman Najib.
Baca juga: Mantan Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim Bebas dari Penjara
Penggeledahan berlangsung cukup lama. "Ini rumah besar, jadi mereka harus mencari di setiap kamar. Itu sebabnya butuh waktu lama," imbuh dia.
"Tidak ada penangkapan sekarang dan tidak ada indikasi bahwa akan ada penangkapan," paparnya, yang dikutip The Star.
Menurut Herpal tak ada tuduhan yang disampaikan polisi. Namun, dia percaya bahwa penggeledahan itu diduga sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan tindakan pencucian uang.
Sebelumnya Direktur Divisi Investigasi Kriminal Komersial Kepolisian Bukit Aman, Amar Singh, menegaskan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan di berbagai properti di lima lokasi yang terkait dengan mantan PM Najib Razak. Kelima lokasi itu antara lain di Taman Duta, Sri Perdana, dua lokasi di Pavillion Kuala Lumpur dan Kantor Perdana Menteri.
(mas/in)