Peneliti senior Formappi, Lucius Karus
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta partai politik dan DPR RI tak ngotot membela kepentingan koruptor dengan menolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang eks narapidana korupsi jadi calon anggota legislatif.
Menurut peneliti senior Formappi, Lucius Karus, penolakan parpol dan DPR terhadap keputusan KPU itu justru akan membuka celah kemunculan koruptor baru.
"Ketidaktegasan parpol dan DPR ini akan membuat korupsi terus beranak-pinak," kata Lucius, Rabu (30/5/2018).
Bila parpol dan DPR terus memaksa menolak KPU, imbuh Lucius, maka hal itu membuktikan bahwa mereka yang justru menjadikan maraknya kasus korupsi. Sehingga, ujarnya, tindak pidana korupsi di negara ini menjadi sistemik dan sulit diberantas.
Dia berharap, seluruh lapisan masyarakat bisa mendukung KPU yang menolak eks koruptor menjadi caleg. Dengan begitu, lanjutnya, sosok caleg yang terpilih menjadi anggota DPR di Senayan nanti merupakan politisi yang bersih dan berintegritas.
"Pilihan untuk mengikuti semangat KPU melawan koruptor yang masih mau jadi caleg ini harus merasukki setiap warga negara agar pada saat memilih kandidat dalam pemilu, faktor integritas menjadi sesuatu yang mendasar untuk dipertimbangkan," harapnya.
Sebelumnya, KPU mengatakan akan membuat aturan pelarangan eks napi koruptor menjadi caleg. Niat KPU itu kemudian langsung mendapatkan tanggapan pro kontra dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk Presiden Joko Widodo dan sejumlah politisi.
Meski banyak mendapatkan penolakan, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan itu dan memasukkannya dalam Peraturan KPU.
(rls/in)