Yohanes Walilo
WAMENA - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya, meminta satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jayawijaya, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang indikasi pungli di gudang penyimpanan barang Bandar Udara Wamena.
Sekretaris Daerah Jayawijaya Yohanis Walilo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang dikenakan biaya tambahan ketika terlambat mengambil barang di gudang penyimpanan barang Bandara Wamena.
“Tadi ada yang sampaikan,ada besi yang bermalam terus mau ambil lagi mereka disuruh bayar dulu. aturan seperti itu tidak ada, kalau disitukan tanggungjawab yang mengelola,” ujar Yohanes Walilo di Wamena, Kamis (22/2/2018).
Diungkapkan,Pemerintah daerah telah menetapakan aturan tentang jumlah biaya pengiriman barang dari luar Jayawijaya menggunakan jasa penerbangan. Sehingga dirinya menilai hal itu merupakan pratek pungli, yang harus ditindaklanjuti Satgas Saber Pungli.
“Pemerintah sudah menetapkan berapa untuk pemrintah berapa untuk Aviasi dan perhubunga. Tadi ada laporan, ada petugas bandara yang bilang kalau barang yang bermalam harus bayar dulu baru keluar. Ini tidak tidak, tidak ketentuan seperti itu. Jadi ini pungutan liar dan saya akan kasih tahu ke petugas pungli,” ujar Sekda Walilo.
Terkait barang yang bermalam atau terlambat diambil pemiliknya di Gudang, menurut Sekda Walilo, hal itu sudah menjadi tanggungjawab pihak Aviasi atau pangelolah barang, sehinga tidak perlu adanya biaya tambahaknyang harus dikeluarkan pemilik Barang.
“Itukan tanggungjawab aviasi dan pengelolah Gudang,mereka menyiapkan gudang kan memang untuk itu jika sewaktu-waktu pemilik barang terlambat mengambil barang. Sebenarnya tidak perlu bayar lagi, karena barang naik itukan mereka sudah perhitungkan itu,” tegasnya.
Dirinya berharap agar masyarakat atau pihak-pihak yang dirugikan untuk melaporkan jika menemukan praktek-praktek pungutan liar di bandara Wamena, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli.
“Kan sudah ada Satgas pungli, jadi kalau hal-hal seperti ini kita minta masyarakat atau pihak-pihak yang dirugian melapor, supaya kita sampaikan ke satgas mereka lakukan penegakan hukum terkait dengan pungutan liar ini,” katanya.
(mt/inf)