Situasi di Ghouta Timur
JENEWA - Dewan Keamanan PBB meratifikasi sebuah resolusi pada Sabtu (24/2/2018) untuk melaksanakan gencatan senjata 30 hari di Suriah dan memberikan akses kemanusiaan ke daerah-daerah yang diblokade.
Seperti dikutip Farsnews, resolusi ini disahkan dengan mengakomodasi pandangan Rusia, yang menuntut kelompok-kelompok teroris dikeluarkan dari ketentuan gencatan senjata.
Resolusi tersebut disetujui oleh semua anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan.
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai antara anggota Dewan, saat pelaksanaan gencatan senjata, akses kemanusiaan akan dibuka ke daerah-daerah yang terkepung di Suriah, terutama di Ghouta Timur.
Baca: DK PBB Tunda Gencatan Senjata di Suriah
Kelompok teroris yang didukung AS, termasuk al-Qaeda, Front al-Nusra dan Daesh dikecualikan dari gencatan senjata.
Ghouta Timur adalah sebuah daerah strategis di pinggiran Damaskus, di mana tentara Suriah sedang membersihkan daerah tersebut dari teroris. Para teroris menargetkan warga Suriah dengan roket dan mortir setiap hari dari wilayah itu.
Krisis Suriah dimulai pada tahun 2011 dengan serangan masif para teroris yang didukung Arab Saudi, AS dan sekutu mereka, termasuk Inggris dan Perancis, untuk mengubah perimbangan yang menguntungkan Israel.
(rm/inf)