# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Friday, October 27, 2017

Tewaskan 49 Orang, Izin Usaha Pabrik Kembang Api yang Meledak Diselidiki

Lokasi pabrik kembang api yang ludes terbakar



INDOPOST, JAKARTA - Ketua Tim Pembangunan Pabrik Booster pertama di tanah air, Wildan Widarman menyebut, pabrik kembang api di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang harus diselidiki izin pendirian pabrik dan sertifikasi pegawai pabrik. Sebab menurutnya, kembang api adalah zat peledak jadi setiap pegawai harus dapat mengantongi sertifikat keahlian bekerja.

"Kembang api itu kan dikategorikan bahan peledak low explosive. Bahayanya bahan-bahan kembang api ini cenderung gunakan bahan kering, nah kalau kering itu dia akan sensitif nanti ketika kena percikan atau gesekan dari listrik akan meledak," kata Wildan kepada televisi swasta di Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Wildan menekankan regulasi ditanah air sudah menetapkan bahwa siapapun yang bekerja di dalam bahan peledak harus memiliki sertifikasi dan memahami terkait bidang yang ditekuninya.

"Memberikan pemahaman apa itu bahan peledak dan menangani barang tersebut juga harus tepat. Penyimpanannya juga harus kita pahami jauhkan dari api," tuturnya.

Hingga kini proses evakuasi masih berlangsung. Jenazah yang terbakar dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada sekitar 49 kantong jenazah yang dikumpulkan oleh polisi.

Sementara itu, 46 korban luka-luka dirawat di RSUD Tangerang, RSIA BUN, dan RS Mitra Keluarga. Polisi masih menyisir TKP untuk mencari korban lain. Polisi juga memintai keterangan tiga orang dari manajemen pabrik.


(metrotv/ls/indo))
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Tewaskan 49 Orang, Izin Usaha Pabrik Kembang Api yang Meledak Diselidiki Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi