Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens
INDOPOST, JAKARTA - Disahkannya Undang-Undang Ormas oleh DPR RI melalui rapat paripurna rupanya akan berimplikasi serius bagi situasi perpolitikan kedepan. Terlebih, ketika ketuk palu DPR tanda disahkan UU Ormas menyisakan duka dan rasa kecewa bagi ormas-ormas yang sedang berjuang menolak UU tersebut, seperti Presidium 212 dan HTI berserta simpatisannya.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menilai, perubahan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang setidaknya akan menimbulkan dampak politik, khususnya di level internal parlemen maupun di level masyarakat.
"Pertama, di level internal Parlemen, akan muncul perdebatan panjang terkait pasal dan ayat yang hendak direvisi. Dan proses itu akan alot karena akan bercampur dengan kepentingan politik Pemilu Legislative dan Pilpres 2019. Kubu yang hari ini mengambil sikap menolak Perppu Ormas menjadi UU akan terus memainkan isu ini sebagai modal politik untuk melawan partai pendukung Perppu dan dalam mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Boni kepada The Indonesian Post, Rabu, (25/10/2017)
Kedua, lanjut Boni, di level masyarakat, ada dua kubu yang akan bereaksi keras yaitu kubu ideologis keagamaan yang tergabung dalam HTI dan organisasi-organisasi lain yang mirip secara ideologis dan kubu liberal yang menekankan kebebasan sebagai prinsip pokok demokrasi. Kubu yang kedua ini, yaitu kaum libertarian, akan terus mengkritisi pemerintah dengan alasan bahwa UU Ormas adalah bentuk pembatasan hak demokratik warga negara.
"Dua kelompok ini, ideologis keagamaan dan kaum libertarian, memiliki tujuan yang sama yaitu menolak UU Ormas. Namun mereka berdiri pada posisi epistemologis yang berbeda. Meski demikian, kedua kelompok ini berpotensi menjadi kekuatan politik yang melemahkan citra pemerintahan Presiden Jokowi dan partai-partai pendukungnya," terang Pengamat Politik ini.
"Kalau kita perhatikan dengan seksama, ada diksi yang sama yang dibangun oleh kedua kubu ini yaitu menuduh Jokowi sebagai diktator dan lebih tepatnya pelanggar HAM. Kerumitan politik akan terus bertambah seiring dengan memanasnya suhu pertarungan politik menuju 2019 yang dimulai dengan pilkada serentak 2018. Partai-partai penentang pemerintah akan memanfaatkan isu perppu ormas sebagai momentum untuk mencap pemerintahan Jokowi sebagai “anti-Islam”. Dalam pilkada serentak 2018, terutama di daerah yang berbasis pemilih terbesar seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, isu anti-Islam akan dimainkan sebagai senjata melawan partai-partai propemerintah," pungkasnya.
Dia menilai, target partai-partai yang tolak UU ini ganda, yaitu memenangkan pilkada 2018 dan memenangan pilpres 2019. Kemenangan Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017 adalah preseden yang membangkitkan semangat kelompok radikal untuk terus memainkan isu primordial (SARA) sebagai modal politik melawan Jokowi di pilpres 2019.
Menurut Boni, proses politik seperti ini sangat irasional saat pemerintah masih fokus selesaikan program-programnya. Namun dia menyarankan agar pemerintah merespon secara agresif setiap bentuk manuver lawan-lawan politik. Karena jika tidak, manuver-manuver isu SARA akan semakin mengancam peradaban demokrasi bangsa kedepan. Oleh karenanya, dia mengharapkan Jokowi mesti melakukan langkah antisipatif.
"Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mesti melakukan dua langkah antisipasi. Pertama, mendorong DPR agar secepatnya mengesahkan UU Ormas dalam waktu dekat supaya isu ini tidak dipolitisasi menjelang pilpres 2019. Maka, partai-partai pemerintah mesti melakukan lobi dan konsolidasi politik yang cerdas di parlemen agar isu ini tidak terus menjadi bola liar," terang Boni.
"Kedua, melakukan rekonsolidasi umat melalui para ulama dan tokoh-tokoh keagamaan yang pluralis dan nasionalis supaya tidak ada lagi dikotomi atau faksionalisasi di kalangan umat sehingga para pecundang politik tidak lagi memainkan kondisi ini sebagai dagangan politik. Di sinilah peran NU dan Muhamadiyah, termasuk MUI, sangat diperlukan. Negara mesti mampu memberdayakan organisasi-organisasi ini sebagai kekuatan untuk membangun persatuan dan integrasi sosial," tutupnya.
(mb/indo)