Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
INDOPOST, YOGYAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu putusan hukum tetap untuk menetapan Bupati Klaten difinitif.
Usai memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) di Alun-alun Klaten, Jum’at (22/9/2017), Tjahjo Kumolo kepada awak media menyatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan. Pasalnya, vonis yang dijatuhkan mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang belum menjadi akhir proses hukum atas Sri Hartini.
“Kami masih menunggu, apakah mau banding atau tidak. Kalau banding kita tunggu prosesnya, kita menunggu inkrach-nya,” jelas Mendagri.
Menurut Tjahjo Kumolo, begitu dinyatakan inkrah (inkrach), maka pihaknya akan segera melantik Plt. Bupati Klaten Sri Mulyani sebagai Bupati Klaten definitif menggantikan Sri Hartini.
Lebih Lanjut Mendagri menegaskan, tidak butuh waktu lama untuk menetapkan bupati definitive, untuk mengisi kekosongan kursi orang nomor satu di Kabupaten Klaten.
“Pengisian tersebut dibutuhkan secepatnya agar birokrasi dapat berjalan baik, sedangkan untuk mengukuhkan Wakil Bupati Klaten hanya membutuhkan waktu sepekan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, proses pelantikan bupati definitif tidak perlu berbelit-belit, mengingat saat ini dibutuhkan kerja cepat untuk membangun Kabupaten Klaten.
(yon/yyw/indo)