Indra J Piliang
INDOPOST, JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, menyebut, ada pakta integritas yang mengatur bahwa anggota Partai Golkar dilarang terlibat narkoba dan korupsi.
Begitu pula pada kasus Indra J Piliang. Politisi muda Partai Golkar itu dipastikan akan dikenai sanksi oleh partai jika benar terlibat narkoba.
“Tentu (ada sanksi), kan ada pakta integritas bahwa setiap anggota itu tidak boleh narkoba, korupsi dan sebagainya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (14/9/2017).
Namun begitu, sanksi tersebut masih akan didalami sesuai dengan klasifikasi keterlibatan Indra J Piliang dalam kasus ini.
Eni mengatakan bahwa Partai Golkar akan mencari tahu bentuk keterlibatan Indra, apakah sebagai korban atau pemakai. “Tetapi kalau pemecatan saya kira belum sampai sana,” pungkasnya.
Indra J Piliang ditangkap Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya atas dugaan memakai narkoba.
Indra ditangkap bersama dengan dua rekannya berinisial RF dan MIJ. Ketiganya ditangkap di tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (13/9) malam, pukul 19.30.
Dari hasil tes urine, polisi memastikan bahwa Indra J Piliang dan dua rekannya itu positif mengonsumsi narkoba.
(ian/indo)